Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah, lima daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi adalah Gorontalo (63,1 persen), Maluku Utara (63 persen), Kalimantan Tengah (62,9 persen), Nusa Tenggara Timur (57,6 persen), dan Sulawesi Tenggara (56,9 persen).
Sementara itu, lima daerah dengan penyerapan anggaran terburuk adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), Kalimantan Utara (23,7 persen), Papua Barat (28,86 persen), dan Riau (29,8 persen).
Pada bulan Juli lalu, DKI Jakarta juga menjadi daerah terburuk dalam hal penyerapan anggaran.