Untuk diketahui, A sebelumnya pernah ditahan karena kasus narkoba. Residivis ini juga diketahui baru lima bulan bebas dari penjara dan membuka usaha warung di bedeng yang satu lingkungan dengan Putri.
BERITA TERKAIT LAINNYA:
Warga Tak Percaya Residivis A Pembunuh Bocah Dalam Kardus
Ibunda Bocah Dalam Kardus Pingsan Dipelukan Menteri Khofifah
Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
Kapolda: Pembunuh Bocah Dalam Kardus Mengarah ke Seorang Paedofil