Suara.com - Misteri pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9) belum terungkap. Polisi masih menelusurinya.
Polisi telah memeriksa empat saksi yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara.
"Empat orang itu Agus (42), Asmuni Pelor (43), Roni (42), sama Roso (33), mereka dibawa ke Polsek Kalideres Selasa (6/10/2015) malam, terus polisi ambil air liur mereka buat dites DNA-nya," kata tetangga rumah mendiang Putri, Ahyar (43), saat ditemui Suara.com di Kampung Rawa Lele, RT 6/7 Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015).
Ahyar mengatakan saksi bernama Agus Pea adalah lelaki yang sudah ditinggal anak dan istri, Asmuni Pelor ialah lelaki yang kurang waras, Roni adalah seorang duda, dan Roso adalah seorang yang masih jomblo.
"Semua orang yang dites DNA-nya itu jomblo semua mas," ujarnya.
Saksi bernama Roni mengaku kesal karena dibawa ke kantor polisi.
"Berarti bapak polisi nuduh saya dong," kata Roni.
BACA JUGA:
Bentuk Geng, Tersangka Pencabulan Ajari Bocah Isap Ganja
Setelah diperiksa, Roni mengaku diperbolehkan pulang. Tetapi karena tidak punya uang untuk biaya pulang, waktu itu dia memberanikan diri minta uang kepada polisi.