Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kalau terbukti ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), pelakunya bisa dihukum lebih berat.
"Supaya jera nantinya," kata Khofifah di rumah mendiang Putri, Kampung Rawa Lele, RT6/7 Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015) malam.
Khofifah percaya Polda Metro Jaya bisa mengungkap kasus pembunuhan biadab tersebut.
"Kita serahkan kepada aparatur hukum tentang adanya kasus ini," kata Khofifah.
Polisi masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi kasus pembunuhan Putri.
"Kita sudah melakukan semua tahapan. Dari hasil autopsi. Ada beberapa petunjuk- petunjuk yang sudah didapat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal di Mapolda.
Iqbal mengatakan penyidik, sekarang sudah mulai fokus ke arah pelakunya.
"Kita belum dapat menyebutkan siapa pelakunya. Tetapi tim sudah fokus," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menduga motif pembunuhan Putri dilatari ketertarikan seksual pelaku terhadap anak-anak. Dugaan ini didasarkan dari hasil autopsi terhadap jenazah korban.
"Perkembangan kasus Kalideres, hasil autopsi diduga ada persetubuhan, persetubuhan itu dilakukan dengan cara kekerasan dan berakibat meninggal dunia," kata Tito.