Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan usulan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang dianggap sebagai tempat peredaran narkoba bukan untuk mematikan pendapatan DKI Jakarta.
"Saya tidak mematikan pendapatan daerah, tapi saya mematikan jaringan narkoba, karena sudah banyak adanya temuan narkoba di tempat hiburan malam," kata Prasetyo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015).
Prasestyo pun berjanji akan mempercepat penggodokan Peraturan Daerah (Perda) mengenai aturan tempat hiburan malam.
"Akan digodok (Perda-nya) supaya kita sama-sama fakta integritas yang jelas, sama-sama melawan narkoba. Mudah-mudahan cepat terlaksana, ini kita prioritaskan. Jangan jadi alasan mereka tidak mau tutup dan tidak mau diatur pokoknya semua ada aturannya," katanya.
Dia berharap nantinya para pengelola tempat hiburan malam bisa menerapkan aturan pembatasan jam operasional. Menurutnya dalam waktu dekat ini, pihak DPRD, Pemda dan pengelola tempat hiburan malam akan melakukan pertemuan guna mencari solusi yang tepat soal pembatasan jam operasional diskotek.
"Nanti keputusannya gimana kita putuskan setelah pengelola, Pemda dan DPRD bertemu. Apakah anak di bawah umur tidak boleh masuk, mereka mau atau tidak, kalau tidak mau kita tutup saja," katanya.
Seperti diberitakan, DPRD DKI Jakarta sempat mengusulkan agar seluruh tempat hiburan malam yang ada di Jakarta ditutup atau setidaknya jam operasional dibatasi.
Dewan menilai seringkali tempat hiburan tersebut disalahgunakan untuk peredaran narkoba.