Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengumumkan pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2015. Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, mengatakan, pilkada gelombang pertama akan dilaksanakan di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia. Total, ada 269 wilayah yang menyelenggarakan pilkada.
"Terkait persiapan penyelenggaraan pilkada digelar tanggal 9 Desember. Kalau tidak ada aral, pilkada gelombang ini dilaksanakan di 34 provinsi," ujar Farouk dalam acara jumpa pers di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Lebih lanjut Farouk mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terkait persiapan penyelenggaraan pilkada. Dari hasil pengawasan, DPD menemukan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah pemangkasan alokasi anggaran pilkada oleh DPRD berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD).
"Jangka pendek persoalan anggaran. Di daerah terdapat anggaran yang dipotong, dan sudah disepakai dalam NPHD, ternyata dipotong oleh anggota DPRD," katanya
Karena itu, Farouk melanjutkan, DPD meminta pemerintah untuk tidak menganggu anggaran dalam penyelenggaraan pilkada. "Kami meminta kepada jajaran pemda dan DPRD agar dalam menyusun RAPBD-P tidak melakukan pemotongan terhadap anggota anggaran pilkada yang ditentukan di NPHD," jelas Farouk.
Farouk juga meminta pemerintah untuk memberikan arahan kepada pemda terkait penghambatan penyaluran dana. Hal ini untuk mencegah terganggunya penyelenggaraan pilkada.
"Kepada jajaran pemda, untuk tidak menghambat dana pilkada yang menyangkut dana pengawasan," tandasnya.