Suara.com - Sejumlah warga Kendari, Sulawesi Tenggara, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk menanyakan tindak lanjut kasus dugaan penipuan bermodus menjanjikan menjadi pegawai negeri sipil yang dilakukan Thamrin, Rabu (7/10/2015).
Salah satu warga bernama Basir Muhammadiyah. Basir mengatakan sudah melaporkan Thamrin ke polisi pada Maret 2015.
Basir mengatakan Thamrin pernah menjanjikan meloloskan sejumlah orang menjadi PNS. Waktu itu, pemerintahan masih dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Korban yang ditipu ada 10 orang. Tiga anak saya, dan tujuh keponakan-keponakan saya. Dari 10 orang yang ditipu, kerugian Rp500 juta," kata Basir di Bareskrim Polri.
Kepada korban, Thamrin mengatakan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pengangkatan PNS yang akan ditempatkan di daerah-daerah.
"Dia sempat berikan SK pengangkatan PNS, tetapi ternyata itu palsu," katanya.
Salah satu korban, Ali Makati, mengatakan selain mengaku sebagai staf Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasii, Thamrin juga mengaku staf Kementerian Sekretariat Negara dan staf Badan Kepegawaian Negara.
"Dia sebetulnya sudah lama mengiming-imingi warga. Bahkan sejak tahun 2007, dia meminta kami merekrut orang-orang," tuturnya.
Tergiur dengan janji Thamrin, ketika itu Ali pun datang membawa beberapa orang yang juga ingin menjadi PNS ke sebuah hotel yang ditunjuk Thamrin.
"Namun setelah ada surat dari BKN bahwa yang nama-nama semacam ini tidak benar. Kami pun melapor ke kepolisian," katanya.
Dia menduga Thamrin tidak bekerja sendirian.