Revisi UU Dipastikan Tak Ganggu "Fit And Proper Test" Capim KPK

Rabu, 07 Oktober 2015 | 15:12 WIB
Revisi UU Dipastikan Tak Ganggu "Fit And Proper Test" Capim KPK
Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman (tengah). [Antara/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini kan belum dibacakan di paripurna, belum resmi. Kalau belum ya masih wacana. Jangan paksa saya bicara yang tidak ada fakta hukumnya," kata dia.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (2/10/2015) lalu, DPR membacakan surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi delapan calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test.

Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin mempertanyakan kepada Presiden terkait surat tersebut sebelum berlangsung fit and proper test.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI