Ketua Komisi III DPR Tidak Dilibatkan Pembahasan Revisi UU KPK

Rabu, 07 Oktober 2015 | 15:07 WIB
Ketua Komisi III  DPR Tidak Dilibatkan Pembahasan Revisi UU KPK
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengaku tidak diajak dalam pembahasan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. Padahal, Komisi III DPR merupakan mitra dari KPK.

"Saya nggak ikut dan nggak terlibat. Sampai saat ini saya tidak diajak bicara soal itu," kata Aziz di DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Menurutnya, usulan ini muncul di Badan Legislasi (Baleg). Dia pun mengaku belum tahu isi draf UU ini. Sehingga, dia tidak bisa berandai-andai tentang revisi ini.

"Belum tahu, belum dengar, itu kan di Baleg bukan di Komisi III," ujar dia.

Selain itu, dia menambahkan, dirinya juga tidak dilibatkan dalam pembahasan draf ini di Fraksi Golkar. Dalam pengajuan usul inisiatif revisi ini, ada sembilan orang dari Fraksi Golkar yang ikut menandatangi persetujuan itu.

"Sampai saat ini saya tidak diajak bicara soal itu. Bukan berarti saya bukan orang Golkar. Tapi saya tidak diajak bicara soal itu," ujar Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI