Ahok Punya Cara Agar Kasus Bocah Dalam Kardus Tak Terulang Lagi

Rabu, 07 Oktober 2015 | 12:46 WIB
Ahok Punya Cara Agar Kasus Bocah Dalam Kardus Tak Terulang Lagi
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah ruang publik terpadu ramah anak. Dengan banyak tempat bermain, anak-anak bisa ke luar rumah untuk main bersama teman sehingga tidak stres di rumah terus dan terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga.

"Kalau buat kami DKI, kami harus sediakan sebanyak-banyaknya RPTRA itu aja. Supaya anak-anak, ini punya teman ada yang memperhatikan ada yang ngenalin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Setelah ada ruang publik terpadu ramah anak, Ahok meminta para ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk memperhatikan lingkungan. Kalau sudah ada tempat bermain dan anak tidak mau keluar rumah, hal itu patut dicurigai di dalam rumah tersebut ada masalah.

"Kan aneh kan deket rumah kamu ada taman tiap RW nanti, ada taman, tapi ada anak-anak nggak ada yang tertarik bermain. Kalau ada yang nggak tertarik bermain RT/RW akan lapor ke kita," kata Ahok.

"Kita akan mulai datengin rumah ini. Kenapa anaknya? Apakah ada KDRT? Atau anak biasa bermain tiba-tiba nggak mau keluar, mungkin sakit, mungkin dipukulin," Ahok menambahkan.

Ahok berharap kasus kekerasan anak tidak terulang terus.

Kasus kekerasan yang baru-baru ini terungkap menimpa Putri Nur Fauziah (9).

Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ia dibunuh dan jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Saat ditemukan, bagian kemaluan dan mulut Putri mengeluarkan cairan dan darah. Tangannya diikat lakban, dia ditelanjangi.

Dari hasil autopsi, ada indikasi korban mengalami kekerasan seksual.

REKOMENDASI

TERKINI