Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) menilai langkah Kementerian Dalam Negeri mengembalikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan DKI 2015 ke pemerintah Jakarta sudah benar. Sani meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berprasangka buruk.
"Sebenarnya mekanisme itu kan udah ada, tata caranya itu kan udah ada dari tahun tahun sebelumnya. DPRD juga mengalami yang sama, sebetulnya usulannya ditolak. Revisinya dikembalikan lagi, diperbaiki lagi, terus ditolak. Jadi saya kira Mendagri pasti punya mekanismelah," kata Sani di gedung DPRD DKI, Jalan Kebom Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).
Anggota Fraksi PKS memastikan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk menghambat pengesahan APBD Perubahan.
"Nggak mungkin punya niatan untuk menghambat. Persoalannya adalah kalau semua syarat dan dokumennya dilengkapi, Kemendagri pasti punya itikad baiklah, karena ini kan sangat terkait dengan penyerapan anggaran," kata Sani.
"Kalau ini akibat dari lambatnya Kemendagri, pasti Kemendagri kan ditegur. Jadi saya pikir tidak mungkin ada niat dari Kemendagri untuk menghambat itu," Sani menambahkan.
Sani menilai faktor yang membuat Kemendagri tak segera mengesahkan RAPBD Perubahan karena tahun ini pemerintah menggunakan peraturan gubernur pada APBD 2015, bukan menggunakan peraturan daerah.
"Ya kalau perda kan pasti melibatkan DPRD (pembahasannya), saya kira bisa lebih cepat karena DPRD bisa datang ke sana dan langsung melihat mendampingi TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Ini juga baru sekali kan pakai Pergub," kata Sani.
Pagi tadi di Balai Kota DKI Jakarta Ahok naik pitam karena merasa dipermainkan Kemendagri. Hal itu dikarenakan RAPBD Perubahan 2015 dikembalikan lagi supaya diperbaiki.
"Jadi dia tuh lempar ke sini lempar ke situ. (ya sudah) kita ikutin maunya mereka apa. Kita catet semua (kronologis penolakannya). Makanya saya bisa kasih liat kronologis proses pembuatan APBD-P," ujar Ahok.
Nilai RAPBD Perubahan 2015 yang diusulkan ke Kemendagri Rp65 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 yang nilainya Rp69,28 triliun.