Polisi Selidiki Perusakan Gudang Bahan Peledak Freeport

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2015 | 19:19 WIB
Polisi Selidiki Perusakan Gudang Bahan Peledak Freeport
Penjagaan PT Freeport Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Kepolisian Resor Mimika, Papua, masih menyelidiki kasus perusakan fasilitas gudang tempat penyimpanan bahan peledak PT Freeport Indonesia di LIP Kuala Kencana oleh orang tidak dikenal pada Senin (5/10/2015).

Waka Polres Mimika Komisaris Polisi Wirasto Adi Nugroho kepada wartawan di Timika, Selasa, mengatakan gudang tempat penyimpanan bahan peledak PT Freeport sempat dimasuki orang tidak dikenal pada Senin petang.

Beruntung, pelaku tidak sempat mengambil bahan peledak berupa dinamit yang mencapai puluhan ribu unit untuk kepentingan menunjang operasi pertambangan PT Freeport.

"Setelah menerima laporan dari security, kami langsung memerintahkan Polsek Kuala Kencana untuk melakukan pengecekan. Memang benar pagar kawat yang mengelilingi gudang tersebut sudah dirusak. Anggota kami juga menemukan beberapa barang bukti tercecer di luar gudang," jelas Wirasto.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Mimika, katanya, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam gudang dengan merusak pagar kawat dan selanjutnya merusak gembok yang terpasang pada pintu gudang.

Guna memastikan tidak ada barang penting yang dibawa kabur oleh pelaku, pada Selasa siang tim bahan peledak PT Freeport melakukan pengecekan ke gudang tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan memang ada beberapa barang yang hilang. Namun setelah dicros check, barang yang ditemukan di luar sama persis dengan barang yang hilang di dalam gudang," jelasnya.

Polisi menduga pelaku hendak mengambil bahan makanan. Pasalnya, kardus berisi bahan peledak tersebut terlihat mirip seperti sosis.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Hingga kini pelakunya belum teridentifikasi," jelas Wirasto.

Bahan peledak berupa dinamit digunakan untuk menghancurkan batuan di lokasi tambang PT Freeport seperti tambang terbuka Grasberg maupun sejumlah tambang bawah tanah (under ground) di wilayah Tembagapura. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI