Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar John Kennedy Aziz mengatakan panitia khusus untuk menyelidiki kasus Pelindo II melibatkan lima komisi.
"Yang akan dilakukan adalah tentang bagaimana Pelindo itu berjalan selama ini. Makanya ada lima komisi yang terkait dalam pansus ini dibidang hukum jelas Komisi III," ujar John usai diskusi bertema Revisi UU Hak Paten di balai wartawan DPR, Selasa (6/10/2015).
Kelima komisi yang terlibat dalam Pansus Pelindo II, di antaranya Komisi VI yang menangani pembelian 10 alat berat, Komisi V yang berkaitan dengan pekerjaan umum, Komisi IX berkaitan dengan ketenagakerjaan, dan Komisi XI terkait anggaran.
"Jadi kalau tidak salah ada lima komisi yang terkait dalam konteks itu," kata John.
John mengatakan perkembangan kasus Pelindo II nantinya akan mengikuti hasil temuan lima komisi.
"Tentu ini akan berkembang terus sesuai dengan penemuan. Di dalam konteks ini, karena pansus ini memang melibatkan semua komisi," kata dia.
Meski telah disetujui, Pansus Pelindo II belum merancang tim dan susunan rencana kerja.
"Kita belum menyusun dan panitia dan anggota pansusnya sendiri belum terbentuk mulainya dari mana tentu nanti pansus ini akan menyusun dulu rencana kerjanya," kata dia.
Ketika ditanya siapa anggota Fraksi Golkar yang masuk Pansus Pelindo II, John belum mengetahuinya.
"Kita belum tahu siapa, karena ini kan keputusan terbentuknya pansus baru beberapa hari ini," kata dia.
Usulan pembentukan Pansus Pelindo II disampaikan oleh anggota Komisi III setelah sebelumnya Komisaris Jenderal Budi Waseso -- yang saat itu Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri -- menggeledah kantor PT. Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (28/8/2015). Ketika itu, penyidik menggeledah ruang kerja Direktur Pelindo II R. J. Lino untuk mencari dokumen bukti penyalahgunaan pengadaan sepuluh alat bongkar muat atau mobile crane di perusahaan itu.