PRT Laporkan Anak Wapres, DPR Koordinasi dengan Polda

Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:24 WIB
PRT Laporkan Anak Wapres, DPR Koordinasi dengan Polda
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto di Polda Metro Jaya cari info kasus Toipah [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang memenuhi janji mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015). Kedatangannya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga bernama Toipah yang dilakukan majikannya, anggota DPR Fanny Syafriansah atau Ivan Haz dan istrinya, Anna Susilowati.

"Kami berkunjung ke Polda Metro Jaya bertemu kapolda dan direktur kriminal umum dalam rangka untuk mencari informasi tentang adanya dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk kejahatan yang dilakukan oleh anggota DPR yang berinisial IH (Ivan Haz) dan istrinya," kata Junimart di Polda Metro Jaya.

Junimart didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto.

Junimart mengatakan kasus ini harus cepat ditangani agar tidak mengganggu proses hukum yang telah berjalan.

"Maka kami dari Mahkamah Kehormatan Dewan harus proaktif menyikapi persoalan ini agar juga kami di mahkamah dewan bisa bersikap secara cepat dan bisa bersinergi dengan PMJ untuk lebih mempercepat kasus ini," katanya.

"Polda Metro Jaya bekerja dari aspek kejahatan, kami dari MKD bekerja dari aspek kode etik," tambahnya.

Junimart mengatakan pimpinan MKD telah menggelar rapat untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

"Kemarin kami dalam rapim dengan Pak Dasco dan Surahman sudah memutuskan untuk perkara dalam ini sudah menetapkan dalam tahap penyelidikan tanpa aduan. Kami di MKD langsung memutuskan itu perkara tanpa aduan dan sejak 5 oktober kemarin sampai 13 oktober nanti dalam tahap penyelidikan," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI