Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada mantan Presiden Sukarno dan keluarga karena Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) XXXIII/1967 dicabut.
"Menurut aku yang penting pelurusan sejarah, pengakuan negara. Bukan hanya minta maaf," kata Ribka di DPR, Selasa (6/10/2015).
Menurut anggota Komisi IX tidak ada manfaatnya negara meminta maaf kepada Sukarno dan keluarga atau pun korban peristiwa 1965. Yang terpenting, bagi Ribka, penghapusan stigma buru.
"Ini buat aku ya, aku kan dianggap korban anak PKI, minta maaf ke Sukarno untuk apa? Kalau masih ada stigma kalau Sukarno terlibat G 30 S PKI nggak ada gunanya," kata Ribka.
Menurut Ribka permintaan maaf dan pelurusan sejarah sebagai dua hal yang berbeda. Pelurusan sejarah bisa menghilangkan stigma.
"Sejarah itu harus diputihkan. Dibersihkan. Tidak boleh ada sejarah yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada penggelapan sejarah untuk generasi ke depan. Itu yang penting. Kalau maaf-maafan kan tiap lebaran kita maaf-maafan. Tapi kan bukan itu, karena ini masih ada stigma. Yang penting penelusuran sejarah. Kebenaran harus diangkat. Pengakuan negara," katanya.