Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju jika pelaku pembunuhan bocah perempuan yang ditemuakan tewas di dalam kardus ketangkap dihukum mati. Menurutnya ada yang lebih berat.
"Saya nggak pernah setuju hukuman mati. Menurut saya lebih baik orang dihukum seumur hidup," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, apabila ada orang yang dinyatakan bersalah segera dihukum mati, maka orang tersebut tidak bisa menebus dosa-dosanya. Namun Ahok menginginkan kepada mereka yang bersalah tidak diberikan remisi.
"Karena masih ada pintu tobat. Tapi jangan dikasih remisi, jadi. Kalau dikasih remisi sama aja," tegas Ahok.
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.
Putri dibunuh dan jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Saat ditemukan, bagian kemaluan dan mulut mengeluarkan darah. Tangannya diikat lakban, dia ditelanjangi.