Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku tidak pernah menempati rumah dinas menteri di Kompleks Menteri Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Rini mengaku lebih nyaman tinggal di rumah pribadi, Patra Kuningan.
"Saya katakan dari awal soal rumah dinas ya, saya nggak pernah tinggal di rumah dinas itu sejak awal. Saya memang enggak mau pindah ke sana," kata Rini saat ditemui di gedung DPR, Selasa (6/10/2015).
Karena tidak ditempati, Rini mengizinkan istri-istri pejabat BUMN untuk memanfaatkan rumah dinas menteri untuk berbagai kegiatan.
"Jadi daripada mubazir, rumah itu saya bilang bisa dimanfaatkan ikatan istri-istri pimpinan BUMN kalau ada kegiatan, jadi silakan saja dipakai," kata dia.
Secara tidak langsung Rini membantah tuduhan anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu menerima gratifikasi berupa perabotan rumah tangga dari Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino senilai Rp200 juta.
"Makanya saya katakan. Buktinya itu apa? Kesalahannya dimana? Kan saya enggak pernah tinggal disana. Makanya saya siap kalau sampai KPK periksa saya. Wong saya pegang barangnya aja nggak, uangnya aja nggak, salahnya dimana," kata Rini.