Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safrisyah atau Ivan Haz dan istrinya, Anna Susilowati, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap baby sitter Toipah (20). Ivan Haz yang juga menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan akan diperiksa setelah penyidik selesai mengumpulkan bukti.
"Nanti kalau bukti sudah cukup langsung kami panggil untuk diperiksa," kata Anton kepada Suara.com, Selasa (6/10/2015).
Sebelum memanggil Ivan Haz, polisi akan konsultasi dengan Mahkamah Agung, mengingat untuk memeriksa anggota dewan harus izin Presiden terlebih dahulu sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Apakah nanti perlu izin dulu atau tidak ke Presiden, tentu akan kami konsultasikan dulu. Kami perlu konsultasi apakah putusan MK (soal pemeriksaan anggota DPR izin Presiden) sudah berlaku atau belum, kapan mulai berlakunya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan kasus Toipah masih tahap penyelidikan. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Krishna menyatakan penyidik akan menggelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ivan Haz yang tak lain adalah anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.
"Tidak ada itu (penganiayaan) bahkan saya sangat menyesalkan kenapa tidak baik-baik dibicarakan," ujar Ivan.
Dia menerangkan Toipah merupakan pengasuh bayi keluarganya. Perkenalannya dengan Toipah lewat yayasan. Sebelum Toipah ditunjuk menjadi pengasuh bayi, terlebih dahulu diingatkan agar hati-hati menjaga anak.
"Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jawabnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang menjaga orangtua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya, jangan bilang jadi suster tapi nggak ngerti tugasnya," kata Ivan.
Kemudian, sambung dia, ada kejadian yang membuat anaknya dalam bahaya. Namun, dia tidak menceritakan secara mendetail.
Saat peristiwa itu terjadi, Toipah malah kabur dengan cara memanjat pagar rumah dan terjatuh. Ivan juga membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Toipah
"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar yang tinggi. Dia jatuh, kemudian luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping itu kan bisa bisul Pecah," kata anggota Komisi IV.
Ivan mengaku tidak mungkin dirinya menganiaya Toipah. Apalagi, sambungnya, ada nama keluarga Hamzah Haz yang harus dijaganya.
"Saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," ujar dia.