Kasus Bocah Dalam Kardus, Siapa Dua Saksi Potensial Itu?

Selasa, 06 Oktober 2015 | 12:41 WIB
Kasus Bocah Dalam Kardus, Siapa Dua Saksi Potensial Itu?
Warga memadati rumah duka Putri Nur Fauziah ‎di Kampung Rawa Lele, Gang H. Yunus, Kalideres, Jakarta Barat‎, Selasa (6/10/2015). [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi masih konsentrasi pada pendalaman keterangan yang diberikan dua saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudi Heriyanto Adi Nugroho mengatakan keterangan kedua saksi akan dicocokkan dengan barang bukti yang sudah dikumpulkan polisi.

"Difokuskan lagi masih harus didalami lagi untuk kita cocokkan antara keterangan saksi dengan barang bukti lainnya," kata Rudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).

Eneng merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia dibunuh dan jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Saat ditemukan, bagian kemaluan dan mulut Eneng mengeluarkan darah. Tangannya diikat lakban, dia ditelanjangi.

Rudi belum mau menyebut nama ataupun inisial dua saksi potensial tersebut. Menurut informasi yang diperoleh wartawan, satu saksi merupakan seorang residivis yang ditinggal di bedeng dekat tempat kejadian perkara dan satu saksi lagi berinisial A.

Rudi mengatakan proses pengungkapan kasus sedang berjalan. Polisi akan berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

"Belum, kan kita belum tahu siapa tersangkanya nanti dalam perkembangan selanjutnya kita lihat. Kira-kira yang menjadi potensial suspect siapa?," katanya.

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik masih memeriksa dua saksi secara intensif.

"Saat ini masih ada dua orang yang diperiksa secara intensif. Perlu diingat, mereka ini belum tersangka, dan masih menjadi saksi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Krishna menyebut kedua saksi sebagai saksi potensial.

"Dua orang ini saat ditanya tim penyidik alibinya tidak cukup akurat. Dan dari sana pun kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini. Karena Mereka ini adalah saksi yang potensial," ujarnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan kedokteran forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan DNA kedua saksi.

"Dua orang yang kita periksa saat ini diperlukan karena nantinya kita ingin mencocokkan DNA lain yang menempel di tubuh korban. Jika memang adanya kecocokan, nantinya kami akan tingkatkan lagi kasus ini menjadi tersangka," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI