Sopir Angkot Mogok, Ribuan Penumpang di Bogor Terlantar

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2015 | 11:56 WIB
Sopir Angkot Mogok, Ribuan Penumpang di Bogor Terlantar
Istana Kepresidenan Bogor. (Foto: Antara/Widodo S. Jusuf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ribuan penumpang yang biasa menggunakan jasa angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor terlantar akibat mogok massal yang dilakukan sopir angkot, Selasa (6/10/2015) pagi. Hingga pukul 09.40 WIB para calon penumpang terlihat memadati seputar Stasiun Bogor, Taman Topi dan Jalan Dewi Sartika, serta beberapa ruas jalan yang menjadi trayek angkot.

"Saya tidak bisa berangkat ke kantor karena tidak ada angkot yang beroperasi," kata Atik (50) warga Pasirkuda.

Atik dan penumpang lainnya sudah menunggu hampir setengah jam lamanya, namun angkot tidak kunjung melintas, sehingga banyak penumpang yang memilih melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki atau menggunakan ojek.

"Saya terpaksa minta jemput teman kantor supaya bisa berangkat kerja," kata Atik.

Mogok massal dilakukan oleh sopir angkot dari semua trayek di Kota Bogor. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemkot menghapus aturan kepemilikan STNK dan BPKB oleh badan hukum dengan adanya aturan kewajiban angkot berbadan hukum di Kota Bogor.

Terhitung sejak 15 Agustus seluruh angkot di Kota Bogor wajib berbadan hukum. Kewajiban itu merupakan bagian dari penataan transportasi, memudahkan pengawasan dan perawatan. Salah satu keberatan pemilik angkot untuk berbadan hukum karena secara otomatis STNK dan BPKB yang tadinya atas nama pemilik berubah menjadi milik badan hukum.

Aturan ini dinilai merugikan para pemilik angkot. Selain itu badan hukum juga dinilai tidak menjamin dapat memberikan kesejahteraan bagi sopir dan pemilik angkot.

Hingga berita ini diturunkan unjuk rasa sopir angkot masih berlangsung di Balai Kota. Aksi mogok massal ini justru membuat ruas jalan Kota Bogor lancar karena tidak ada angkot yang beroperasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI