“Kekerasan terhadap anak apalagi perkosaan bukan delik aduan. Jadi polisi harus menanganinya dengan cepat dan serius tanpa harus menunggu laporan. Hakim juga harus tegas. Semua kejahatan anak harus dihukum berat bahkan jika sampai menghilangkan nyawa bisa dihukum mati. Ini sebagai tanda bahwa negara ini perang terhadap kekerasan anak. Kalau negara tegas, jangankan berbuat, berniat menyakiti anak saja, orang-orang sudah tidak berani,” kata Fahira.
Kasus Bocah Dalam Kardus, Negara Dianggap Seperti Macan Ompong
Siswanto Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2015 | 10:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI