Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2015. Pengembalian ini dilakukan berulang kali.
"Jadi dia tuh lempar ke sini, lempar ke situ. (Ya udah) kita ikutin maunya mereka apa? Kita catat semua. Makanya saya bisa kasih lihat kronologis proses pembuatan APBD-P," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Ahok bahkan menanyakan prosedur penilaian Kemendagri dalam pembahasan atau menentukan APBD-P. Terlebih setelah Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menilai APBD-P yang dibuat pemprov DKI selama ini salah.
"Makanya saya mau tanya, kenapa waktu dulu APBD-P begitu mudah dan (sekarang) Dirjen mengakui selama ini APBD-P DKI salah total cara penganggarannya," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan menanyakan kepada pihak Kemendagri kenapa baru kali ini DKI dipermasalahkan dalam penyusunan RAPBD-P. Sebab Ahok menilai, tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah.
"Tapi yang penganggaran salah total kok begitu mudah, nggak pernah ada koreksi dari dulu lagi. Ya sudah sekarang malah kita ikutkan, diping-pong sana ping-pong situ, nggak papa kita ladenin, saya ladenin," kata Ahok.
"Makanya kita catat ngapain-ngapain saja kita ladenin. Kalau terlambat gitu, nanti terlambat lagi dong belanjanya," Ahok menambahkan.
Adapun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp65 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding APBD DKI 2015, yang nilainya Rp69,28 triliun.