Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:01 WIB
Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong
Salah satu pengacara Toipah dari LBH APIK, Uli Pangaribuan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus baby sitter Toipah yang melaporkan majikannya dalam kasus dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya terus bergulir. Majikan perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, itu adalah anggota DPR RI Fraksi PPP Fanny Safrisyah atau Ivan Haz yang juga anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, dan istri Anna Susilowati.

Pengacara Toipah menyelenggarakan konferensi pers di kantor LBH APIK, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (5/10/2015).

Salah satu pengacara Toipah, Uli Pangaribuan, mengungkapkan Toipah selama ini mendapatkan kekerasan fisik dan makian karena dianggap tak bisa mendiamkan anak saat menangis.

"Motifnya hal sepele, karena anaknya suka nangis. kemudian nasinya dibuang, ia (korban) langsung ditendang dan dibilang an***g," ujar Uli.

Menurut Uli sebenarnya Toipah sudah bekerja dengan baik, namun majikan tidak puas dan sering bertindak kasar.

Beberapa waktu lalu, Ivan Haz membantah telah menganiaya Toipah. Uli menilai bantahan tersebut tidak sesuai fakta.

"Bantahan Pak Ivan karena PRT tidak pernah bekerja itu bohong karena ada pengakuan PRT yang ditulis oleh PRT-nya sendiri. T sudah menuliskan kronologis sendiri penyiksaan yang dialaminya. Pak Ivan bilang PRT kabur nggak bisa kerja," kata Uli.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.

Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.

REKOMENDASI

TERKINI