3 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penambangan Ilegal di Lumajang

Selasa, 06 Oktober 2015 | 06:14 WIB
3 Anggota Polisi Diduga Terlibat Penambangan Ilegal di Lumajang
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan tiga anggota Polsek Pasirian dalam kasus kasus penambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumahang, Jawa Timur.

Badrodin menegaskan bahwa kasus yang mendera tiga anggota polisi tersebut tidak terkait dengan pembunuhan aktivis antipertambangan ilegal, Salim Kancil.

Saat ini, ketiga anggota Polsek Pasirian tersebut tengah diperiksa secara intensif. "Ada informasi dari masyarakat, harus kami cek. Kami harus periksa orang-orang polsek yang jaga di situ. (Pemeriksaan) terkait dugaan terima uang dari proses ilegal manning," kata Badrodin usai menghadiri acara HUT TNI ke-70 di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Senin (5/10/2015).

"Jadi, yang diperiksa itu apakah dia menerima uang? Apakah uang itu dianggap jasa atau suap, atau sekadar dikasih uang makan," Badrodin melanjutkan.

"Nggak ada kaitannya dengan pembunuhan Salim Kancil. Kita harus ada fakta hukum. Beda antara suap dan pembunuhan beda. Kalau ada fakta hukumnya mengatakan seperti itu pasti akan kami cari," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan Salim Kancil, polisi telah menetapkan 23 tersangka. Salah satu tersangka adalah Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang. Dia diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Salim Kancil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI