Diduga Aniaya Pembantu, Polda Segera Periksa Anak Mantan Wapres

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2015 | 06:08 WIB
Diduga Aniaya Pembantu, Polda Segera Periksa Anak Mantan Wapres
Salah satu pengacara T dari LBH APIK, Uli Pangaribuan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.

Ivan Haz membantah keras telah menganiaya T. "Tidak ada itu (penganiayaan) bahkan saya sangat menyesalkan kenapa tidak baik-baik dibicarakan," ujar Ivan.

Dia menerangkan T merupakan pengasuh bayi keluarganya. Perkenalannya dengan T lewat yayasan. Sebelum T ditunjuk menjadi pengasuh bayi, terlebih dahulu diingatkan agar hati-hati menjaga anak.

"Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jawabnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang menjaga orangtua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya, jangan bilang jadi suster tapi nggak ngerti tugasnya," kata Ivan.

Kemudian, sambung dia, ada kejadian yang membuat anaknya dalam bahaya. Namun, dia tidak menceritakan secara mendetail.

Saat peristiwa itu terjadi, T malah kabur dengan cara memanjat pagar rumah dan terjatuh. Ivan juga membantah telah melakukan penganiayaan terhadap T.

"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar yang tinggi. Dia jatuh, kemudian luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping itu kan bisa bisul Pecah," kata anggota Komisi IV.

Ivan mengaku tidak mungkin dirinya menganiaya T. Apalagi, sambungnya, ada nama keluarga Hamzah Haz yang harus dijaganya. "Saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI