Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur

Senin, 05 Oktober 2015 | 23:40 WIB
Pengacara PRT: Anak Mantan Wapres Ancam Bunuh Korban Jika Kabur
Salah satu pengacara Toipah dari LBH APIK, Uli Pangaribuan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uli Pangaribuan, kuasa kukum pekerja rumah tangga (PRT) perempuan berinisial T (20) mengatakan bahwa kliennya diancam dibunuh oleh majikannya, IH, yang berprofesi sebagai anggota DPR, jika mencoba melarikan diri.

Pelaku juga mengancam akan menghabisi keluarga korban, jika kabur dan membongkar kelakuan sadis sang majikan.

"Pelaku selalu bilang kalau kabur saya habisin, keluarga kalian akan saya bantai. Itu membuat kenapa korban enggak mau kabur," ujar Uli dalam jumpa pers di Kantor LBH APIK, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/10/2015).

Ancaman itulah yang membuat korban mengurungkan niatnya melarikan diri. Korban takut, keluarganya turut menjadi korban pembunuhan oleh majikannya.

"Gimana mau kabur kalau diancam seperti gitu," ucap Uli.

Lebih lanjut Uli menuturkan bahwa akibat ancaman itu, saat ini, korban mengalami trauma. "Jika berani meninggalkan apartemen pelaku akan menghabisi keluarga korban di kampung. Sehingga korban mengalami trauma dan ketakutan," katanya lagi.

Seperti diketahui, T, seorang PRT melaporkan majikannya, IH, anggota DPR ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak penganiayaan pada 29 September 2015.

Selain mengadu ke polisi, T juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

REKOMENDASI

TERKINI