Pekan Depan "Fit and Proper Test" Capim KPK Dimulai

Senin, 05 Oktober 2015 | 19:22 WIB
Pekan Depan "Fit and Proper Test" Capim KPK Dimulai
Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR akan segera menggelar fit and proper test calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan setelah pembacaan surat dari Presiden Joko Widodo dalam rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2015).

"Abis paripurna kan dibahas dikirim ke Komisi III, surat belum diterima, ya mungkin minggu depan (fit and proper test)," kata Azis usai rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna hari ini, ada delapan pucuk surat yang dibacakan. Surat ini masuk ke pimpinan DPR sejak awal September, salah satunya, soal petunjuk Presiden Jokowi untuk delapan capim KPK yang telah diseleksi panitia seleksi.

Pertama, surat dari Presiden RI dengan Nomor R53/pres/08/2015 tertanggal 31 Agustus 2015 perihal pertimbangan permohonan bagi pencalonan duta besar negara sahabat untuk Republik Indonesia.

Kedua, surat dari Presiden RI dengan Nomor R54/pres/09/2015 tertanggal 2 September perihal nama-nama calon pimpinan KPK.

Ketiga, surat dari Presiden RI dengan Nomor R55/pres/09/2015 tertanggal 3 September perihal penunjukan wakil untuk membahas RUU larangan minuman beralkohol.

Keempat surat dari Presiden RI dengan Nomor R56/pres/09/2015 tertanggal 8 September perihal nama-nama calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2015-2020.

Kelima surat dari Presiden RI dengan nomor R57/pres/09/2015 tertanggal 29 September perihal RUU tentang karantina kesehatan.

Keenam surat dari Komisi V dengan Nomor 171/KomV/DPRRI/2015 tertanggal 9 September terkait penjadwalan RUU tentang jasa kontroksi dalam rapat paripurna DPR.

Ketujuh surat dari Komisi IX dengan Nomor LG/14473/DPR tertanggal 30 September perihal penjadwalan RUU tentang pekerja Indonesia di luar negeri dalam rapat paripurna DPR.

Pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah juga membacakan surat mengenai pergantian antar waktu yang berasal dari Presiden Jokowi.

"Kita sudah terima surat Keppres RI Nomor 97/P/2015, tertanggal 8 September tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2015, yaitu saudari Veny Devianti menggganti Eldi Suwandi, dari Golkar Dapil Jabar IX, dan Nur Ahmad menggantikan Nusron Wahid dari Fraksi Golkar dari Dapil Jateng II," ujar Fahri.

Kemudian, sesuai dengan surat Keppres RI Nomor 104/P/2015 tertanggal 1 Oktober tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa jabatan 2014-2019, Rahmat Nasution Hamka dari PDI Perjuangan Dapil Kalteng menggantikan Willy M. Yoseph.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI