Pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah juga membacakan surat mengenai pergantian antar waktu yang berasal dari Presiden Jokowi.
"Kita sudah terima surat Keppres RI Nomor 97/P/2015, tertanggal 8 September tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2015, yaitu saudari Veny Devianti menggganti Eldi Suwandi, dari Golkar Dapil Jabar IX, dan Nur Ahmad menggantikan Nusron Wahid dari Fraksi Golkar dari Dapil Jateng II," ujar Fahri.
Kemudian, sesuai dengan surat Keppres RI Nomor 104/P/2015 tertanggal 1 Oktober tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa jabatan 2014-2019, Rahmat Nasution Hamka dari PDI Perjuangan Dapil Kalteng menggantikan Willy M. Yoseph.