Suara.com - Dari sekian banyak kasus pemecatan karyawan alias pemutusan hubungan kerja (PHK), kasus yang dialami seorang warga Pennsylvania ini mungkin yang paling aneh. Betapa tidak, karyawan laki-laki yang bekerja di perusahaan pengolahan daging babi ini dipecat gara-gara sering kentut saat bekerja.
Richard Clem, (70), si lelaki, dipecat oleh Case Pork Roll Company perusahaan tempatnya bekerja. Menurut pengakuan Louann, istri Richard, seperti dikutip The Smoking Gun, semua berawal dari komplain direktur perusahaan soal sang suami yang kerap kentut saat bekerja.
"Kita tidak bisa menjalankan perusahaan dan menerima tamu dengan kantor yang bau kentut," kata Louanne mengulangi pernyataan direktur perusahaannya.
"Bilang pada Rich (Richard) bahwa kita dapat komplain dari pengunjung yang mempermasalahkan bau (kentut)," lanjut si bos kepada Louanne yang kebetulan juga bekerja di perusahaan tersebut.
Akhirnya, Richard dipecat. Louanne pun geram dan ikut mengundurkan diri di hari itu juga.
Tak cukup hanya mengundurkan diri, Louanne membawa kasus pemecatan sang suami ke meja hijau. Perempuan berusia 59 tahun itu mengajukan tuntutan kepada perusahaan lewat pengadilan Trenton, New Jersey, bulan ini. Ia mengklaim bahwa pemecatan sang suami, Richard, tidak adil.
Pasalnya, kata Louanne, kentut berlebih yang dikeluarkan Richard merupakan efek samping operasi bypass perut yang dijalaninya pada tahun 2012. Richard terpaksa menjalani operasi lantaran bobot tubuhnya berlebihan, mencapai 210 kilogram. Pascaoperasi, bobot Richard menyusut hingga 150 kilogram.
Namun, konsekuensinya, Richard mengalami efek samping yakni pengeluaran gas berlebih dan diare yang tak terkendali.
Seperti dikutip New York Daily News, Richard amat malu karena dipecat. Ia pun khawatir tak bisa mendapat pekerjaan baru.
"Saya merasa lebih baik, tapi tamat sudah reputasi saya. Siapa yang mau mempekerjakan lelaki yang suka kentut?" katanya.