Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (5/10/2015), menindak tegas sepeda motor tukang ojek yang kedapatan mangkal di atas trotoar karena sangat mengganggu pejalan kaki.
"Mulai hari ini kita akan beroperasi. Kami angkut sepeda motor mereka yang mangkal di trotoar," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta.
Tindakan ini, kata Andri, terutama menyasar tukang ojek dari Gojek, Grab Bike, maupun ojek berbasis online lainnya.
"Kita akan berikan teguran ke mereka (Gojek dan Grab Bike) supaya para pekerjanya itu tidak mangkal lagi di trotoar," kata Andri.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Maruli Sijabat menambahkan akan menurunkan personel ke pangkalan-pangkalan ojek yang dikeluhkan masyarakat.
Aturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kita akan turunkan personel ke beberapa titik yang krusial dan melakukan operasi dengan mengangkut sepeda motor ojek online," jelasnya.
Lebih jauh, dikatakan Maruli pihaknya kemarin telah menegur pengemudi ojek dan melakukan penertiban di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Memang sekarang sudah banyak. Mereka sengaja mangkal. Bahkan kemarin, kami copot spanduk di pangkalan dan membubarkan mereka," terangnya.