Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
"Saat ini masih ada dua orang yang diperiksa secara intensif. Perlu diingat, mereka ini belum tersangka, dan masih menjadi saksi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Krishna menyebut kedua saksi sebagai saksi potensial.
"Dua orang ini saat ditanya tim penyidik alibinya tidak cukup akurat. Dan dari sana pun kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini. Karena Mereka ini adalah saksi yang potensial," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan kedokteran forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan DNA kedua saksi.
"Dua orang yang kita periksa saat ini diperlukan karena nantinya kita ingin mencocokkan DNA lain yang menempel di tubuh korban. Jika memang adanya kecocokan, nantinya kami akan tingkatkan lagi kasus ini menjadi tersangka," katanya.
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB, jenazahnya dimasukkan di dalam kardus. (Nur Habibie)