Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung malah tertawa mengetahui banyak anggota DPRD DKI yang menggunakan pelat nomor mobil dinas palsu.
"Ha..ha..haa, itu kan bisa diurusi, untuk nomor polisi ganda, dari kedianasan pemerintah daerah maupun yang DPRD punya," ucap Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2015).
Politisi PPP itu malah menilai anggota DPRD DKI yang menggunakan plat nomor mobil dinas palsu dari yang sedianya berwarna merah diubah menjadi hitam dengan nomor polisi yang sama malas mengurusi ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Cuma kan teman-teman malas, main enak aja dihitamin. Tapi itu nggak boleh (dipalsukan), kita harus menunjukan kedisplinan. Kita sebagai warga negara Indonesia jangan (dipalsukan). Nomor pelat mobil aja masak kita nggak bisa urus," tegas Lulung.
Untuk diketahui, sejak kasus anggota DPRD DKI Jakarta ketahuan memalsukan pelat nomor mobil dinas, anggota dewan mulai mengurus secara resmi perubahan warna pelat ke bagian Sekretariat Dewan.
"Baru 10 orang yang mengajukan pelat hitam resmi. Sekarang yang sudah baru milik empat anggota dewan, yang enam masih proses," kata Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Dewan Suryana di gedung DPRD DKI, Jumat (2/10/2015).
Suryana menjelaskan, beberapa cara yang bisa dilakukan anggota DPRD untuk mengubah warna plat nomor mobil dinas.
Pertama, mereka bisa mengurus sendiri ke Polda Metro Jaya dan kedua, bisa mengajukan permohonan ke Bagian Umum Kesekretariatan Dewan, namun mereka harus membayar sendiri biayanya.
"Kalau mau melalui kita, harus ada permohonan dari Dewan dulu. Dewan minta sendiri lalu kita bawa ke Polda langsung. Kita hanya fasilitasi saja," kata Suryana.
Seperti diketahui, sebanyak 101 anggota dewan telah mendapatkan mobil dinas, seluruhnya menggunakan plat berwarna merah dengan kode PQB/PQA.