Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang siang ini, Senin (5/10/2015), akan ke Polda Metro Jaya.
Tujuannya, untuk mengetahui adanya laporan penganiyaan seorang pekerja rumah tangga (PRT) oleh Anggota Fraksi PPP Fanny Syafriansah alias Ivan Haz, putra Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
"Nanti siang kami ke Polda metro untuk klarifikasi apakah benar ada laporan itu. Kalau benar sudah sejauh mana," kata Junimart di DPR.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, komunikasi dengan Polda Metro Jaya ini untuk mengetahui informasi yang beredar, yang menyebut Ivan melakukan tindakan pengainayaan terhadap PRT-nya.
Ivan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PRT-nya sendiri pada Kamis (1/10/2015).
Menurut Junimart, dengan informasi dari Polda MetroJaya ini, nantinya MKD bisa bersikap bila ada dugaan pelanggaran kode etik dari kasus tersebut.
"Ini supaya kami, MKD, bisa bersikap masalah kode etik. Tentu kita tidak mau informasi yang beredar di luar tidak sesuai fakta," ujar dia.