Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mendapat peringkat penyerapan anggaran terendah di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari lambannya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan oleh Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyayangkan status itu dan berharap agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mampu memperhatikan hal ini.
"Mesti disadari oleh Gubernur Ahok dan aparatnya bahwa DKI penyerapan terendah, APBD dengan Pergub (peraturan gubernur) pula," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2015).
Akibat hal ini, dikatakan Taufik, masyarakat yang menjadi korban, karena pembangunan tidak berjalan dengan baik. Sebab tingginya penyerapan anggaran merupakan indikator berjalannya pembangunan yang ada di DKI.
Saat ini, penyerapan di Pemprov DKI baru mencapai sekitar 19 persen, itu pun menurut Taufik sebagian besar hanya belanja pegawai. Untuk itu dia menilai Ahok gagal memimpin di DKI.
"Mungkin belanja untuk masyarakatnya hanya 5 persen, ini namanya sampai dengan September (2015), Gubernur gagal," tegas politisi partai Gerindra itu.
Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah, lima daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi se Indonesia adalah Gorontalo (63,1 persen), Maluku Utara (63 persen), Kalimantan Tengah (62,9 persen), Nusa Tenggara Timur (57,6 persen) dan Sulawesi Tenggara (56,9 persen).
Sementara itu, lima daerah dengan penyerapan anggaran terburuk adalah Pemprov DKI (19,39 persen), Papua (21,74 persen), Kalimantan Utara (23,7 persen), Papua Barat (28,86 persen), dan Riau (29,8 persen).
Pada bulan Juli lalu, Pemprov DKI juga menjadi daerah terburuk dalam hal penyerapan anggaran.