Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyatakan dukungan agar Pemerintah Indonesia segera menangkap aktor-aktor perusahaan pembakar hutan yang menyebabkan bencana asap dan berdampak hingga ke Malaysia.
Seperti dikutip dari Malaysiakini, Senin (5/10/2015), PM Najib menegaskan hanya Indonesia yang bisa melakukan aksi penanganan asap, khususnya dari sisi penegakkan hukum, sembari tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang dioperasikan warga Malaysia.
“Mereka beroperasi di sana, kami ingin Indonesia mengambil tindakan, mempidanakannya adalah satu hal, tapi membuktikan mereka terlibat adalah hal lainnya,” kata PM Najib yang dilansir dari Bernama.
“Hanya Indonesia sendiri yang bisa mengumpulkan bukti dan menghukum perusahaan yang terlibat,” tambah Najib lagi.
Dia juga sekaligus mempertanyakan soal kemungkinan apakah hal ini memang berawal dari perubahan iklim.
“Kedua, saya mempertanyakan apakah sumber tindakan itu karena perusahaan atau pembakaran spontan dari efek dari perubahan cuaca," katanya ketika ditanya tentang situasi kabut asap yang makin memburuk.
Menurut Najib, penanganan asap juga diperlukan kerjasama antara tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura untuk memformulasikan langkah lanjutan.
“Ini akan membutuhkan penandatanganan kerjasama antara tiga negara untuk melawan asap,” seru Najib.
Hingga 2 Oktober 2015, Polri telah menangani 236 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan, yakni sebanyak 190 kasus perorangan dan 46 kasus yang melibatkan korporasi.
Sementara hingga saat ini tercatat ada 216 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut. Dari 216 tersangka, rinciannya 205 orang tersangka kasus perorangan dan 11 orang tersangka kasus korporasi.