Suara.com - Bunga Siagian, pengacara baby sitter Toipah, menegaskan bawa kasus penganiayaan itu benar dialami Toipah. Toipah telah melaporkan majikannya, anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan yang juga anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, beserta istri Anna Susilowati, ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2015.
"Kekerasan itu benar terjadi, bukan penyakit. Oleh karena itu mengingat beredar banyak cerita yang tidak benar," kata Bunga di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2015).
Bunga mengatakan untuk waktu sekarang belum dapat menghadirkan Toipah secara langsung ke publik. Selain karena perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, tersebut masih trauma, juga untuk meminimalisir ekspose.
"Berusaha tidak mengekspos untuk melindungi korban. Korban tidak boleh ekspos lebih lanjut," katanya.
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ivan Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.