Pengacara pekerja rumah tangga, Toipah, menggelar jumpa pers di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2015). Toipah adalah baby sitter yang melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan majikannya, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Syafriansah alias Ivan Haz, dan istri, Anna Susilowati, ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2015.
"Siang malam mengalami pukulan banyak luka termasuk di kepala tangan telinga dan beberapa bagian tubuh lainnya," kata pengacara Toipah, Bunga Siagian.
Bunga Siagian menjelaskan dugaan kekerasan yang dialami Toipah sudah berlangsung sejak bulan Juli hingga September 2015.
"Terkait kasus PRT yang beredar oleh Ivan Haz bersama istrinya, sudah terjadi sejak Juli hingga September," katanya.
Suara.com - Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala T juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ivan Haz yang tak lain adalah anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.