PRT Laporkan Anak Wapres ke Polisi, Menteri Yohana: Saya Sesalkan

Minggu, 04 Oktober 2015 | 12:51 WIB
PRT Laporkan Anak Wapres ke Polisi, Menteri Yohana: Saya Sesalkan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di kampanye Cyber Bullying di Pintu VII, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu ( 4/10/2015). ' [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyesalkan kalau saat ini masih terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan terhadap pembantu rumah tangga.

"Saya juga menyesal kenapa terjadi seperti ini (penganiayan PRT), karena kami ini kan tugasnya melindungi perempuan. jadi kalau terjadi seperti ini, ya itu harus kita memberi peringatan kepada DPR untuk lebih hati-hati," ujar Yohana saat ditemui usai menghadiri acara kampanye Stop Cyber Bullying di Pintu VII, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu ( 4/10/2015).

Pernyataan Yohana terkait dengan kasus seorang pengurus bayi, Toipah, yang melaporkan majikannya yang merupakan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Syafriansah alias Ivan Haz ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2015. Toipah yang merupakan perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, melaporkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.

Yohana berharap kepada para wakil rakyat untuk lebih berhati- hati memperlakukan orang lain.

Yohana menegaskan perempuan Indonesia adalah perempuan-perempuan hebat yang harus dilindungi. Ia minta kepada siapapun jangan menilai perempuan dari latar belakangnya.

"Siapapun orang, di manapun latar belakang dia tetap harus melindungi perempuan-perempuan kita. Perempuan Indonesia adalah perempuan hebat," katanya. 

Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala T juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI