Suara.com - Polda Metro Jaya mengadakan rekontruksi pembunuhan juru parkir mall senayan city Asep Suryadi (23) pada Rabu (23/9/2015). Saat rekontruksi berlangsung, terlihat tersangka Ali Tomcat (21) kedua tangannya diikat borgol dan menggunakan baju tahanan yang berwarna oren tersebut.
Dalam rekon tersebut, sempat dilakukannya reka ulang, karena tersangka lupa memakai alat pelindung kepala (helm) saat rekontruksi berlangsung.
"Iya bener, kita adain rekontruksi ulang lagi," kata Kanit V Subdit Jatanras Komisaris Buddy Towoliu, saat rekontruksi berjalan, di Basment 1, Senayan, Jakarta Selatan, Jum'at (2/10/2015).
Selain itu, dilakukannya reka ulang adegan pembunuhan tersebut tersangka lupa memakai helm. Ternyata rekon yang diulang oleh tersangka tersebut justru saat itu sudah masuk di bagian tengah adegan.
Dari hasil penemuan barang bukti dan penelusuran mendalam akhirnya polisi menetapkan Ali sebagai tersangka pembunuhan Asep.
Atas perbuatanya itu, tersangka dikenakan pasal 365 Juncto 340 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. [Nur Habibie]
Lupa Pakai Helm, Ali Tomcat Sempat Harus Lakukan Adegan Ulang
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2015 | 18:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI