Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR akan memberikan dukungan kepada anggota fraksi, Masinton Pasaribu, yang melaporkan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino karena diduga memberikan hadiah perabotan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Saya kira saya percaya bahwa dia datanya lengkap. Kalau ada sesuatu kita akan back up," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondonkambey di DPR, Jumat (2/10/2015).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menambahkan fraksinya membebaskan anggota untuk improvisasi terkait persiapan pembentuk panitia khusus kasus Pelindo II.
"Kami tidak ada urusan dengan laporan individual begitu. Tapi yang jelas instruksi fraksi, Komisi IV, IX, dan III, menangani persoalan Pelindo ini secar serius. Itu instruksi umumnya. Kemudian setiap anggota bisa melakukan improvisasi dengan cara sendiri-sendiri, modifikasi boleh," kata Hendrawan.
Ketika melapor ke KPK, Masinton membawa sejumlah dokumen.
"Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah. Dokumennya lengkap di sini," katanya. "Ini masih paket hemat, belum (yang) paket jumbo, nilainya Rp200 juta."
Masinton tidak menyampaikan untuk apa pemberian perabot itu.
"Kita minta klarifikasinya tentang informasi dan data ini berkaitan dengan apa. Saya tidak tahu (tujuan pemberiannya) tapi yang jelas UU Tindak Pidana Korupsi (menyebutkan) penyelenggara negara, PNS, tidak boleh memberi atau menerima. Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo, yang menerima jelas diberikan ke Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," kata Masinton.
Masinton tegas menyebutkan nama menteri dan Dirut Pelindo dalam laporan.