Ketahuan Palsukan Plat Mobil, Anggota DPRD DKI Mulai Mengurusnya

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 16:21 WIB
Ketahuan Palsukan Plat Mobil, Anggota DPRD DKI Mulai Mengurusnya
Mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah diganti dari plat merah menjadi plat hitam. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak kasus anggota DPRD DKI Jakarta ketahuan memalsukan plat nomor mobil dinas, anggota dewan mulai mengurus secara resmi perubahan warna plat ke bagian Sekretariat Dewan.

"Baru 10 orang yang mengajukan plat hitam resmi. Sekarang yang sudah baru milik empat anggota dewan, yang enam masih proses," kata Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Dewan Suryana di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).

Suryana menjelaskan beberapa cara yang bisa dilakukan anggota DPRD untuk mengubah warna plat nomor mobil dinas. Pertama mereka bisa mengurus sendiri ke Polda Metro Jaya. Kedua, bisa mengajukan permohonan ke Bagian Umum Kesekretariatan Dewan, namun mereka harus membayar sendiri biayanya.

"Kalau mau melalui kita, harus ada permohonan dari Dewan dulu. Dewan minta sendiri lalu kita bawa ke Polda langsung. Kita hanya fasilitasi saja," kata Suryana.

Seperti diketahui, sebanyak 101 anggota dewan telah mendapatkan mobil dinas, seluruhnya menggunakan plat berwarna merah dengan kode PQB/PQA. Kode tersebut menandakan kalau mobil tersebut milik pemerintah. Kalau warna platnya diubah menjadi hitam lewat izin polisi, kode plat nomor belakang berubah menjadi RFZ. Otomatis mereka akan memiliki dua buah plat nomor beserta STNK.

"Setelah ada pelat bantuan, akan keluar STNK bantuan. Jadi satu kendaraan ada dua STNK karena kan nggak mungkin Polda keluarin pelat tapi nggak ada surat-suratnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI