Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.
"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ejek Sopir Taksi, Pemuda Ini Tewaskan Kekasihnya dalam Tabrakan
Farhat Abbas: Gue Lebih Ganteng dari Kim Jong Un
Keluarga Saksi Sejarah G30S Terancam Kehilangan Tempat Tinggal