Suara.com - Setelah dianiaya majikan yang disebutkan anggota DPR, pembantu rumah tangga berinisial T mengalami luka serius, bahkan sampai terjadi pendarahan.
"Kita sudah menerima laporan dengan berinisial T menjelaskan telah terjadi suatu penganiayaan yang berulang di lokasi tempat dia bekerja, pelapor ini adalah seorang baby sister dan juga membantu pekerjaan rumah tangga dalam kesehariannya pelapor ternyata sering dianiaya cukup serius sampai mengalami pendarahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat (2/10/2015).
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, T mendapatkan kekerasan fisik dari dua orang berinisial IH dan A pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Ponsel dan kartu identitas milik T mulai ditahan majikan sejak dia memulai kerja pada Mei 2015 menjadi pengurus anak.
Di rumah tersebut, T digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkan T keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Penganiayaan yang diterima T, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, majikan berinisial IH memukul T dengan tangan kosong. Akibatnya kuping T sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan T.
Tak hanya itu, punggung T juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala T juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri T ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, T memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T.
"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul.