Kapolri: Ada Aktor Utama Pembantaian Salim Kancil

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 15:23 WIB
Kapolri: Ada Aktor Utama Pembantaian Salim Kancil
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Erik Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil. Salim adalah petani dan aktivis anti tambang pasir ilegal di Lumajang‎, Jawa Timur.

Polisi mencari aktor intelektual atau otak kasus itu selain Kepala Desa Selok Awar-awar yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dan tambang ilegal.

"Sementara ini masih kepala desa, karena dia punya kepentingan. ‎Tetapi tak menutup kemungkinan ada orang dibelakang kepala desa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).

Dia menjelaskan, saat ini kepala desa Selok Awar-Awar yang jadi dalam pembantaian itu tengah diperiksa secara intensif di Polda Jawa Timur. Dari yang bersangkutan, polisi menelusuri aktor utamanya.

"Kepala desanya sedang diperiksa. Dari dia bisa dicek sms yang di HP mereka masing-masing," ujarnya.

Namun, Badrodin tak mau berspekulasi apakah ada indikasi keterlibatan stake holder setempat seperti pejabat dan Bupati Lumajang ‎dalam kasus tersebut. Menurutnya pihaknya harus melihat fakta hukum sebelum membidik dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.

"Kalau itu pidana, tentu harus ada fakta hukum yang mendukung. Saya tidak bisa mengatakan si A atau si B," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya terus menyidik kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan selain Kepdes, Polisi tengah membidik pihak yang mendukung serta membiayai kepala desa tersebut yang diduga berperan sebagai aktok intelektual pembantaian.

"‎Sejauh ini yang sudah pasti sampai kepala desa. Tetapi sedang kami kembangkan, apa di balik kepdes itu ada yang mensposori atau membiayai," terangnya.

Sebelumnya, Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Kamis (1/10) mengungkapnya bahwa Kepala Desa Selok Awar-awar telah ditetapkan sebagai tersangka otak intelektual pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menjelaskan penyidik Reskrim sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini. Tapi yang ditahan 17 tersangka.

"Itu karena lima tersangka masih berada di Lumajang untuk pengembangan kasus itu sendiri. Ke-22 tersangka itu tercatat delapan tersangka untuk kasus pembunuhan Salim Kancil dan enam tersangka untuk kasus penganiayaan Tosan," katanya.

Enam tersangka lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan. Delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil adalah TS, EP, HM, GT, TM, ES, NG, dan RH, sedangkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan Tosan adalah MS, SL, SY, SM, ED, dan DH. Untuk enam tersangka yang terlibat kedua kasus adalah FW, HD, SK, MD, WD, dan BR.

"Ada dua tersangka di Lumajang itu yang tidak ditahan karena tergolong masih di bawah umur, yakni IN dan AA, sehingga dia wajib lapor ke Polres Lumajang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI