Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polri bersama inspektorat pengawasan umum (Irwasum) Polri masih melakukan investigasi soal dugaan pembiaran dan keterlibatan anggota Polres Lumajang dalam kasus pembantaian aktivis sekaligus petani Salim Kancil.
"Propam dan personel Irwasum sedang bekerja di sana, (investigasi) belum selesai. Kemungkinan besok atau hari Minggu bisa diselesaikan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (2/9/2015).
Sebelumnya, Badrodin perintahkan tim Propam mempercepat penyelidikan dugaan keterlibatan anggota Polri tersebut. Dia menargetkan pekan depan sudah ada hasil investigasnya.
"Kemungkinan Minggu depan sudah ada hasilnya," ujarnya.
Dari hasil investigasi itu nanti akan menjawab mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan pembiaran dan kesengajaan polisi yang lambat dalam menangani kasus pembunuhan Salim Kancil.
"Apakah informasi yang selama ini berkembang negatif itu (pembiaran oleh polisi), itu betul atau tidak? Nanti akan dijawab dari hasil penyelidikan Propam," jelasnya.
Bila terbukti, anggota polisi yang terlibat tersebut akan ditindak tegas. "Sesuai dengan pelanggaran hukumnya. Pelanggaran hukumnya apa, disiplin kode etik atau pidana," tandasnya.