Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) melaporkan majikannya yang disebutkan sebagai anggota DPR ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penganiayaan pada 29 September 2015. Selain mengadu ke polisi, T juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T, termasuk kabar yang menyebutkan bahwa anggota diduga berinisial FS alias IH. IH merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi PPP.
"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul, Jumat (2/10/2015).
Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.
"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami," katanya.
Krishna mengatakan laporan T diterima Bagian Operasi Polda Metro Jaya pada 29 September 2015.