Pimpinan DPRD DKI: Tilang Anggota Dewan Pemalsu Plat Mobil Dinas

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 13:58 WIB
Pimpinan DPRD DKI: Tilang Anggota Dewan Pemalsu Plat Mobil Dinas
Puluhan mobil sedan Toyota Corolla Altis terparkir di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (3/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta polisi memberikan surat tilang kepada anggota DPRD yang kedapatan memalsukan plat nomor mobil dinas dari warna merah menjadi hitam.

"Kalau itu dicat hitam ya nggak boleh. Kalau nomornya sama dengan pelat merah, terus jadi hitam ya itu nggak boleh. Ya itu kan penyimpangan, pelanggaran namanya, sanksinya teguran. Ya ditilang dong sama polisi," kata Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).

Seperti diketahui, sebanyak 101 anggota DPRD mendapat fasilitas mobil dinas merek Toyota Corolla Altis berwarna hitam lengkap dengan plat nomor berwarna merah. Namun, setelah ditelusuri Suara.com, warna plat nomor sebagian mobil telah diubah menjadi hitam seperti mobil pribadi.

Taufik menduga sebagian anggota dewan yang memalsukan plat nomor mobil dinas karena takut menjadi sasaran massa saat melewati lokasi demonstrasi.

"Itu banyak alasannya, biasanya terjadi demo menjadi sasaran berplat merah. Itu bayarnya pribadi, bukan sekwan (sekretaris dewan). Orang asuransi saja kita pribadi yang bayar, bensin juga pribadi," kata Taufik.

Menurut penelusuran Suara.com di tempat parkir gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, nomor mobil yang telah berganti warna plat, antara lain B 1046 PQB, B 1039 PQB, B 1043 PQB, B 1074 PQB, B 1073 PQB, B 1079 PQB, B 1078 PQB, B 1061 PQB, B 1013 PQB, B 1021 PQB, B 1014 PQB, dan 1038 PQB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI