Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) melaporkan majikannya yang disebutkan sebagai anggota DPR ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penganiayaan pada 29 September 2015. Selain mengadu ke polisi, T juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Apa tanggapan pimpinan DPR?
Ketua DPR Setya Novanto meminta kasus tersebut menjadi prioritas penanganan Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Bagi anggota yang berkaitan dengan masalah itu ada ketentuan, disiplin anggota sangat diperlukan, ini tugas MKD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota yang harus ditertibkan. Memang itu akan dijadikan prioritas utama untuk segera kita tindaklanjuti," ujar Setya di DPR, Jumat (2/10/2015).
Setya Novanto mengatakan kalau kasus tersebut benar terjadi, hal itu akan menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat.
"Nggak boleh ini, tidak layak dicontoh, tidak baik utk dilakukan," katanya.
Itu sebabnya, anggota Fraksi Partai Golkar meminta MKD menindaklanjutinya dan memberikan tindakan tegas kalau terbukti.
Sampai saat ini belum diketahui siapa sesungguhnya anggota dewan tersebut. Polisi juga tidak mau gegabah mengumumkannya ke publik.