Sudah Ada MoU Aparatur Negara Ikut Politik Praktis Bakal Ditindak

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 11:36 WIB
Sudah Ada MoU Aparatur Negara Ikut Politik Praktis Bakal Ditindak
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada serentak Desember 2015, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara, menandatangani nota kesepahaman atau MoU, Jumat (2/9/2015).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua Bawaslu Muhammad, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di kantor Kementerian PAN-RB.

"Nota kesepahaman diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, sinkronisasi untuk pengawasan netralitas. Forum ini akan melakukan pengawasan dan tindak lanjut yang dikoordinasikan‎ Bawaslu," kata Yuddy.

Yuddy menambahkan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparatur negara yang terlibat kepentingan politik praktis.

"MoU ini berlaku selama lima tahun, dengan begitu diharapkan aparatur sipil negara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terlibat kegiatan politik dalam pilkada," katanya.
 

REKOMENDASI

TERKINI