Suara.com - Seorang pemuda di Singapura, pada Rabu (30/9/2015), dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan sembilan bulan karena terbukti mengemudi secara tidak bertanggung jawab dan membahayakan nyawa orang lain.
Eric Leong Teck Way (26) diketahui mengejek seorang sopir taksi saat sedang mengemudi di jalanan, berusaha mencelakainya, tetapi pada akhirnya malah menabrak pohon. Kekasihnya tewas dalam kecelakaan itu.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 22 Oktober 2013, tepatnya pada malam hari ketika Leong bersama kekasihnya, Cheryl Ng, dan dua rekannya akan pergi makan malam. Mereka menggunakan mobil dan Eric berada di belakang kemudi.
Ketika sedang mengemudi, sebuah taksi menepi untuk mengangkut penumpang. Leong yang rupanya kesal, membunyikan klakson dua kali, menginjak gas berkali-kali, dan menyalip taksi itu.
Ia kemudian melesat dengan kecepatan 80 km per jam menuju jalan Bukit Batok East Avenue 2. Di jalan itu kecepatan maksimal harusnya hanya 60 km/jam.
Tak lama berselang, taksi itu berhasil mengekor Leong. Ketika jarak antara kedua mobil itu dekat, tiba-tiba menginjak rem, meski tak ada mobil lain di depan kendaraanya.
Taksi itu lantas berpindah lajur. Tetapi Leong rupanya belum puas dan mengemudikan mobilnya ke arah taksi, nyaris menyenggol taksi tersebut. Tak berhenti di situ, ia kemudian menambah kecepatan, menyalip sebuah mobil lainnya, dan akhirnya menabrak pohon.
Kekasihnya, Ng, tewas di tempat.
Tan Quan Jin (18), salah satu penumpang dalam mobil Leong, menderita cedera dalam kecelakaan itu. Tangan kanan dan tulang belakangnya patah. Ia dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Rekannya yang lain, Bay Kok Siong (34), bahkan terlempar keluar mobil. Rusuknya patah dan tubuh bagian atasnya mengalami luka goresan. (Asia One)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Khilaf, Beckham Jadi Bulan-bulanan Media Italia
Malaikat Kecil, Nama Buat Bayi yang Lahir dengan Hidung Unik Ini
Kisah Rumah Kapten Pengangkat Jasad Jenderal Ahmad Yani
5 Ponsel dengan Kamera Selfie Terbaik